Berita Terkini

KPU Jateng Ajak KPU Kab/Kota Tunjukkan Eksistensi dalam Rapat Evaluasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Pilgub 2024

Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 8 hingga 10 April 2025 di Grand Artos Hotel & Convention, Magelang, dan diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta sejumlah instansi terkait seperti Diskominfo Jateng, Kesbangpol Jateng, dan Komisi Informasi Jateng. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyoroti pentingnya memahami Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) secara menyeluruh, bukan sekadar dari tingkat kehadiran di TPS. “Apabila kita melihat partisipasi pilkada dari jumlah pemilih yang datang ke TPS, memang yang tinggi adalah Kabupaten Rembang dan Kudus. Namun, KPU RI mengukur IPP tidak hanya dari tingkat kehadiran, tapi ada indikator lain, termasuk keterlibatan partisipatif masyarakat,” ujar Handi.  Ia pun mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota merespons penilaian IPP dengan baik agar tidak terjadi kesenjangan antara IPP nasional dan tingkat kehadiran daerah. Pada hari pertama, kegiatan diisi oleh tiga narasumber. Henry Wahyono, Anggota KPU Jateng periode 2018-2023 menyampaikan evaluasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pilgub Jateng 2024, termasuk kerja keras jajaran KPU dan faktor-faktor yang mendorong tingginya partisipasi. Narasumber kedua, Rofiq Mahfudz, Dosen FISIP UIN Walisongo, membahas partisipasi masyarakat dalam pemilihan serentak. Sementara itu, Moh Asropi, Komisioner Komisi Informasi Jateng memaparkan persiapan pelaksanaan e-Monev tahun 2025. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, digelar juga sesi capacity building dan Malam Citra Anugerah Parhumas Pilgub Jateng 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang berprestasi. Penghargaan diberikan dalam lima kategori: Kategori Medsos Terupdate: • KPU Kab. Banyumas • KPU Kab. Klaten • KPU Kab. Batang Kategori Maskot Terunik: • KPU Kab. Tegal • KPU Kab. Wonogiri • KPU Kab. Jepara Kategori Podcast Teraktif: • KPU Kab. Purbalingga • KPU Kab. Klaten • KPU Kab. Banyumas Kategori Sosialisasi Terinovatif: • KPU Kab. Banyumas • KPU Kab. Klaten • KPU Kab. Magelang Kategori Jingle Terbaik: • KPU Kota Surakarta • KPU Kota Semarang • KPU Kab. Pemalang Menutup kegiatan, Handi Tri Ujiono menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam menunjukkan eksistensi kelembagaan KPU di masyarakat. “Humas adalah etalase kita secara kelembagaan. Saya berharap teman-teman di kabupaten/kota mampu menunjukkan kontribusinya, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Eksistensi KPU tidak berhenti di hari pemungutan suara saja,” pungkasnya. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KPU Jateng dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang terus berkembang, adaptif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

AUDIENSI KE KPU RI, KPU JATENG BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN

Jakarta, 11 Maret 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan konsultasi terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada KPU Republik Indonesia (RI). Audiensi ini diterima langsung oleh Anggota KPU RI, August Mellaz, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor KPU RI. Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, memaparkan beberapa aspek penting terkait pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pilgub Jateng 2024. Ia menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jateng 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan program yang dijalankan oleh KPU RI dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Selain itu, Akmaliyah juga melaporkan perkembangan terkait pelayanan informasi publik yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebanyak 29 daerah telah mengikuti proses monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah hingga tahap akhir. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan 13 KPU Kabupaten/Kota telah mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif. Sebagai bentuk komitmen dalam keterbukaan informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh satuan kerja (satker) agar semua KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya juga mendapatkan predikat sebagai badan publik informatif di masa mendatang. Dalam kesempatan yang sama, August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU RI menegaskan pentingnya menjawab tantangan zaman melalui langkah konkret dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menurutnya, saat ini organisasi penyelenggara pemilu telah tertata dengan baik, namun pasca Pemilu dan Pilkada, KPU masih memiliki tugas untuk melanjutkan program pendidikan pemilih berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam demokrasi. Audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag SDM & Parmas yang turut berpartisipasi dalam diskusi dengan jajaran KPU RI. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, guna memastikan pemilih semakin aktif dan sadar dalam setiap tahapan pemilu mendatang.

Bimtek KPU Jateng: Strategi Cerdas Gunakan Media Sosial untuk Edukasi Masyarakat

Jepara – KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial pada Jumat, 28 Februari 2025 di Kantor KPU Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh 11 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemanfaatan media sosial dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Dalam bimtek ini, hadir Swita Amallia Hapsari, akademisi dari Universitas Dian Nuswantoro, yang membawakan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Swita menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih. Selain itu, Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara Periode 2018-2023, turut menjadi narasumber dengan materi Membangun Citra Lembaga Melalui Media Sosial. Materi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peran KPU dalam publikasi informasi, pengertian dan fungsi media sosial, asas pemanfaatan media sosial oleh instansi pemerintah, hingga strategi dan langkah dalam pengelolaannya. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, menghimbau agar satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota menghidupkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan memperbarui informasi yang disajikan. Ia juga menekankan pentingnya: • Pembaruan informasi data pemilu yang dikelola RPP secara berkala. • Pembuatan infografis pemilu dan kelembagaan di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). • Produksi konten media sosial secara rutin guna meningkatkan interaksi dengan masyarakat. Melalui bimtek ini, diharapkan KPU di tingkat daerah semakin optimal dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendidikan pemilih kepada masyarakat.

Membedah Pilkada Jateng 2024, KPU Jateng Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan

Semarang, 26 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Gumaya Tower Hotel, Semarang, pada 24-26 Februari 2025 ini diikuti oleh perwakilan 35 KPU Kabupaten/Kota, akademisi, instansi terkait, lembaga pemantau pemilu, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah.   Hari Pertama: Sorotan Isu Krusial Pilkada 2024 Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang menyoroti berbagai isu krusial dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: • Pendanaan Pilkada: Kendala dalam pemenuhan dana hibah di beberapa daerah. • Pemutakhiran Daftar Pemilih: Masalah validitas data pemilih dan pencocokan dengan administrasi kependudukan. • Pencalonan Kepala Daerah: Perubahan regulasi di tengah tahapan, dualisme dukungan partai, dan validitas dokumen calon. • Pasangan Calon Tunggal: Perlunya mekanisme yang lebih jelas untuk menghindari sengketa dan perubahan surat suara. • Tahapan Pemilu: Rendahnya kepatuhan terhadap pelaporan dana kampanye dan kendala perencanaan anggaran. • Non-Tahapan: Kurangnya dokumen pengamanan dan distribusi logistik di beberapa satuan kerja. • Kelembagaan: Masih ada satuan kerja KPU yang belum menindaklanjuti temuan auditor serta kelemahan dalam manajemen krisis media.   Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya: • Nur Hidayat Sardini (Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan UNDIP) dan Turti Antoro (Dosen Ilmu Pemerintahan UNDIP) yang membahas evaluasi tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan faktor eksternalitas Pilkada 2024. • Ahsanul Minan (Ketua Tim Pakar Evaluasi Pemilihan KPU RI) yang membahas evaluasi Pilkada di Jawa Tengah. • Mohammad Hakim Junaedi (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo) yang menyoroti aspek penyelenggaraan pemilihan. • Wakito Widi Wardojo (Kaprodi Sejarah FIB UNS) yang membahas persepsi publik terhadap Pilkada Jateng 2024.   Hari Kedua: Diskusi Kelas dengan Pendampingan Tokoh KPU Hari kedua diisi dengan sesi diskusi kelas yang dibagi ke dalam lima kelompok, masing-masing didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah saat ini dan periode sebelumnya: • Kelas A: Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono, Sekretaris Arief Suja'i, dan Anggota KPU Jateng 2018-2023 Ikhwanudin. • Kelas B: Anggota KPU Jateng Basmar Perianto Amron dan Paulus Widiantoro, serta Henry Wahyono (KPU Jateng 2018-2023). • Kelas C: Anggota KPU Jateng Muhammad Machruz dan Putnawati (KPU Jateng 2018-2023). • Kelas D: Anggota KPU Jateng Muslim Aisha. • Kelas E: Anggota KPU Jateng Akmaliyah dan Mey Nurlela, serta M. Taufiqurrahman (KPU Jateng 2018-2023). Setiap kelas mendiskusikan berbagai aspek evaluasi Pilkada dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.   Hari Ketiga: Pemaparan Hasil Diskusi dan Penutupan Rangkaian FGD ditutup dengan pemaparan hasil diskusi dari masing-masing kelas, yang diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan Pilkada di masa depan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi KPU dalam menyempurnakan sistem evaluasi Pilkada, guna memastikan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas di masa mendatang.

KPU Jateng Perkuat Pengelolaan Medsos Lewat Bimtek

Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial pada Sabtu, 22 Februari 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklihparmas dan SDM), Kasubbag SDM dan Parmas, serta admin media sosial dari 13 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi dan citra kelembagaan KPU. “Kami berharap di forum ini dapat dikonsepkan program yang mendukung tugas KPU setelah tahapan pemilu, salah satunya updating data. Etalase KPU salah satunya adalah media sosial, yang juga berperan sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat,” ujar Handi. Bimtek ini menghadirkan dua narasumber utama. Swita Amallia Hapsari, akademisi Universitas Dian Nuswantoro, menyampaikan materi tentang strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam paparannya, Swita menjelaskan pentingnya memahami perkembangan digital guna mendukung efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih.  Selain itu, Bimtek ini juga menghadirkan M. Taufiqurrahman, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018-2023, yang membahas materi "Perihal Etik SDM Pengelola Media Sosial di Lingkungan KPU." Taufiq menggarisbawahi tantangan etik dalam pengelolaan media sosial, seperti keharusan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu, memastikan etika tercermin dalam konten yang dihasilkan, serta bekerja sesuai kebutuhan lembaga tanpa melanggar prinsip etika. Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, turut menambahkan bahwa terdapat banyak kegiatan non-budgeter yang bisa diimplementasikan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. “Podcast, penghidupan kembali Rumah Pintar Pemilu, serta kolaborasi dengan sekolah melalui program P5 merupakan beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan untuk memperkuat sosialisasi pendidikan pemilih” ungkapnya. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan media sosial KPU di seluruh wilayah Jawa Tengah, sehingga informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam masa mendatang.

Perkuat Citra Kelembagaan, KPU Jateng Optimalkan Peran Kehumasan Satker

Semarang, 14 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada Serentak 2024 pada 13-14 Februari 2025 di Patra Hotel & Convention Semarang. Kegiatan ini dihadiri Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Kasubbag SDM dan Parmas, serta Operator Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Selain itu, turut hadir Biro Humas Pemprov Jawa Tengah, Kesbangpol Jawa Tengah, dan Diskominfo Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan, "Bagaimana berkomunikasi dengan publik dengan memberikan pendidikan pemilih melalui kehumasan yang mumpuni." Pembahasan Pengembangan SDM Kehumasan Sesi pertama dalam kegiatan ini diisi dengan paparan dari Danang Tri Hermawan, Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jawa Tengah. Danang membahas Pengembangan SDM Kehumasan, yang menyoroti tantangan dalam menghadapi isu-isu negatif Pemilu, hoaks, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ia menekankan bahwa pengelolaan komunikasi yang baik sangat penting bagi KPU dalam menjaga kredibilitas dan membangun kepercayaan publik. Standarisasi Kehumasan KPU Sesi berikutnya menghadirkan Reni Rinjani Pratiwi, Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, yang menyampaikan materi Standar Output Kehumasan KPU secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam paparannya, Reni menekankan pentingnya standarisasi dalam pengelolaan informasi publik serta strategi membangun citra KPU yang transparan dan kredibel. Ia juga menjelaskan berbagai inovasi komunikasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Rencana Tindak Lanjut dan Penghargaan IPP Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Tindak Lanjut, yang dipandu langsung oleh Kadiv. Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Akmal menghimbau agar satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan menyajikan data informasi publik yang lengkap dan mudah diakses. Ia juga menginstruksikan agar hasil Pemilu dimasukkan dalam Daftar Informasi Publik (DIP) untuk ditayangkan di website resmi KPU. Sebagai penutup, KPU Jawa Tengah menyampaikan Piagam Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) dari KPU RI kepada KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Jepara, dan KPU Kabupaten Sukoharjo atas keberhasilannya dalam meningkatkan partisipasi pemilih di wilayah masing-masing.