Berita Terkini

PENTINGNYA MEMAHAMI CARA MELINDUNGI PSIKOLOGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA TAHAP AWAL

KPU Provinsi Jawa Tengah meyelenggarakan Rapat Pembekalan kepada Satuan Tugas dan Jaring Anti Kekerasan Seksual dengan tema Penanganan Tahap Awal Psikologi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Jawa Tengah, Ristia Indradiyahningrum. Dalam sambutannya, Muslim Aisha selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman satuan tugas terhadap psikologis korban. Diskusi Bersama HIMPSI diharapkan dapat membantu satgas dalam memahami dinamika psikologis korban, karena antara pelaku dan korban memiliki kondisi psikologis yang berbeda. Pelaku seringkali tidak menyadari bahwa perilaku atau ucapan yang dilakukan mengandung unsur pelecehan seksual, sementara pihak korban justru mengalami ketakutan, kecemasan, kekhawatiran, serta ketidaknyamanan. Sementara itu, Mey Nurlela selaku Ketua Satgas KPU Jateng menekankan pentingnya pendekatan psikologis sebagai langkah awal dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Pendekatan ini dapat menjadi bekal penting bagi anggota Satgas dalam memberikan pendampingan awal bagi korban yang memiliki kekhawatiran atau ketakutan untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual. sebagai penanganan awal. Narasumber, Ristia Indradiyahningrum dalam paparannya menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada tahun 2025 semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain pola asuh yang kurang tepat, minimnya pendidikan seksual sejak dini, tekanan ekonomi, serta lemahnya penegakan hukum kekerasan seksual. Ristia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual di era digital, termasuk yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Saat ini, dinas-dinas saling bekerjasama untuk dapat mengatasi kasus kekerasan seksual di Indonesia.

SOSIALISASI DAN AKTIVASI AKUN CORETAX UNTUK PELAPORAN PAJAK LEBIH PRAKTIS!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menggelar kegiatan sosialisasi dan aktivasi akun Coretax bagi seluruh pimpinan serta pegawai di lingkungan KPU Jateng, Senin (7/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Jateng tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Macruz dan Akmaliyah, serta didampingi oleh Sekretaris KPU Jateng, Tri Tujiana. Dalam sambutannya, Macruz menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan literasi digital perpajakan di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tim dari KPP Pratama Semarang Candisari yang memberikan pemaparan teknis sekaligus pendampingan langsung dalam proses aktivasi akun. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari pengenalan sistem, tata cara penggunaan, hingga simulasi layanan digital perpajakan. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap seluruh jajaran dapat mendukung implementasi sistem perpajakan digital secara optimal, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

KULIAH HUKUM PEMILU KOLABORASI KPU JATENG DAN UNNES DIMULAI

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar kelas kuliah perdana bertajuk “Sejarah Perkembangan Pemilu dan Perbandingan Sistem Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa”, Senin (7/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, yakni Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono dan Anggota KPU Jateng Akmaliyah. Dalam perkuliahan yang berlangsung interaktif tersebut, Handi Tri Ujiono memaparkan perjalanan panjang sejarah pemilu di Indonesia, mulai dari pemilu pertama tahun 1955 hingga dinamika pelaksanaan pemilu di era demokrasi modern. Ia menekankan bahwa setiap periode pemilu memiliki tantangan tersendiri yang mencerminkan perkembangan sistem politik dan tata kelola demokrasi di Indonesia. “Pemilu 1955 menjadi tonggak sejarah demokrasi Indonesia yang sangat berharga. Dari situ kita belajar banyak mengenai pentingnya partisipasi rakyat dan konsolidasi kelembagaan pemilu,” ujar Handi. Sementara itu, Akmaliyah membahas aspek perbandingan sistem pemilu yang pernah diterapkan di Indonesia, mulai dari sistem proporsional hingga sistem distrik. Ia mengulas kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem, serta relevansinya terhadap konteks sosial-politik bangsa. Menurut Akmaliyah, memahami perubahan sistem pemilu bukan hanya penting bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan cerminan dari dinamika politik dan kedewasaan demokrasi suatu bangsa,” tuturnya. Selain membahas sejarah dan sistem pemilu, kedua narasumber juga mengulas tata kelola pemilu dan kerangka tahapan penyelenggaraannya di Indonesia. Topik ini menarik perhatian mahasiswa karena membuka wawasan mengenai kompleksitas teknis dan regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilu. Kelas kuliah tematik tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa Fakultas Hukum UNNES tentang sejarah, sistem, dan tata kelola pemilu di Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami aspek hukum dan kelembagaan, tetapi juga mampu mengkritisi dinamika demokrasi di tanah air secara komprehensif.

KPU Jateng Dorong Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik Pemilu Lewat NGOPI ASLI

Semarang, 7 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Clean Sheet: Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari jajaran KPU kabupaten/kota, yakni Yustinus Arya A (Ketua KPU Kota Surakarta), Siti Ulfaati (Ketua KPU Kabupaten Demak), dan Henry Sofyan Rois (Ketua KPU Kabupaten Temanggung), dengan Rizkia Farikha, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen sebagai moderator. Dalam forum tersebut, para narasumber menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama dalam pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan. Menurut Yustinus Arya A, transparansi menjadi kunci dalam memastikan keterbukaan informasi, membangun akuntabilitas proses, serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja KPU. Siti Ulfaati menambahkan bahwa di Kabupaten Demak, praktik transparansi diwujudkan melalui pembentukan Grup Kawal Logistik Pemilu yang berfungsi memantau dan menyampaikan perkembangan logistik secara terbuka, didukung dengan koordinasi, sosialisasi, dan komunikasi lintas pihak. Sementara itu, Henry Sofyan Rois menegaskan bahwa transparansi juga berperan penting dalam mencegah penyimpangan dan memastikan arsip logistik terkelola dengan baik sehingga berfungsi sebagaimana mestinya. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, turut menekankan bahwa setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan selalu bersinggungan dengan logistik dan arsip, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan tertib. Kegiatan NGOPI ASLI menjadi ruang refleksi dan berbagi praktik baik antar satuan kerja KPU se-Jawa Tengah, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola logistik Pemilu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

PANGGILAN MELAKSANAKAN TUGAS PPPK GELOMBANG KE- 2 DI LINGKUNGAN KPU SE-JAWA TENGAH

Semarang, 6 Oktober 2025- Sebanyak 107 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU se Jawa Tengah Gelombang ke 2 hadir di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah memenuhi Panggilan Melaksanakan Tugas. Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada seluruh PPPK yang hadir, serta melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Dengan telah dilaksanakan penandatanganan SPK dan pemberian SPMT dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah kepada 107 PPPK KPU se Jawa Tengah, maka tinggal selangkah lagi status sebagai ASN akan disematkan kepada mereka. Selamat atas bergabungnya ke 107 PPPK baru gelombang 2 di lingkungan KPU se Provinsi Jawa Tengah. Semoga dapat memberikan warna baru dan dapat memberikan energi positif untuk melakukan pelayanan yang optimal kepada teman pemilih.

DIALOG POLITIK KEBANGSAAN: PEMILU BERINTEGRITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Semarang, 4 Oktober 2025- Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Politik Kebangsaan kepada Mahasiswa Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan kedudukan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu di Indonesia, serta model dan jenis Pemilihan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Disamping hal tersebut, beliau menjelaskan bahwa atas dasar putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 maka kontestasi demokrasi 5 tahunan akan berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin. Berdasarkan putusan tersebut, Pemilu akan dibagi menjadi 2, yakni Pemilu Nasional yang meliputi (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, serta DPD) dan Pemilu Lokal yang meliputi (Pemilihan Kepala Daerah, serta DPRD Provinsi dan Kab/Kota).