Berita Terkini

Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dibahas melalui Forum BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data)

Semarang, 10 September 2025 – KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi rutin "BerCanDa" (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) episode 3 secara daring. Edisi kali ini mengangkat tema “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota”. Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jateng Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa kewenangan yang diberikan kepada KPU untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan harus dilaksanakan dengan baik, berkualitas, professional dan tentunya transparan. Oleh karena itu, KPU memerlukan Kerjasama yang kuat pada semua lini, bukan hanya dalam lingkup KPU saja tetapi juga membutuhkan kerjasama dengan lembaga atau badan lain (stakeholder) tentunya harus berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1068 Tahun 2023. Sejalan dengan hal tersebut, Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU Jateng menambahkan informasi data resume perjanjian kerja sama KPU Provinsi Jawa Tengah. Beliau menjelaskan capaian persentase fasilitasi kerjasama KPU Provinsi sebesar 100%, yang artinya KPU Provinsi Jawa Tengah telah memenuhi target Renstra. Kegiatan ini menghadirkan narasumber M. Sukma S. Holle, selaku Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama KPU RI. Dalam pemaparan materinya, M. Sukma S. Holle menyampaikan tips praktis membuat perjanjian yang sah, skema kerja sama dalam negeri dan kerjasama antar KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota. Skema tersebut memuat Ketentuan Umum, ruang lingkup materi kerja sama, mitra kerja sama serta tata cara penyusunan kerja sama sesuai dengan Bab II Keputusan KPU nomor 1068 tahun 2023. #KPUMelayani

KUNJUNGAN SEKRETARIS KPU PROVINSI JAWA TENGAH KE KPU KABUPATEN WONOSOBO

Wonosobo, Jum'at 29 Agustus 2025 - Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana melaksanakan kunjungan kerja di KPU Kab. Wonosobo yang didampingi oleh pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini, beliau memberikan instruksi kepada seluruh staf kesekretariatan di KPU Kab. Wonosobo untuk tetap produktif sekalipun saat ini bukanlah masa tahapan pemilu. Hal yang dilakukan oleh Provinsi KPU Jawa Tengah saat ini salah satunya adalah penguatan internalisasi kelembagaan di KPU Jateng. Dengan adanya agenda rutin seperti Ngopi Asli, Kamis Sesuatu, Podcast, Talk To Me dan kegiatan lain sebagainya diharapkan menjadi contoh pola kerja kepada seluruh kabupaten/kota di Jateng untuk terus produktif dikala masa efisiensi. Lebih lanjut, beliau menjelaskan segala kegiatan yang dilaksanakan harus diberitakan sehingga masyarakat mengerti KPU diluar tahapan pemilu tetap aktif bekerja. Gunakan kanal-kanal pemberitaan yang dimiliki dan maksimalkan. #KPUMelayani

KPU Jateng Gelar Ngopi Asli: Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Semarang, 19 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.” Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator. Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. “Sebagaimana judul kegiatan Golkan Tertib Administrasi, Bapak/Ibu dituntut untuk selalu tertib dalam segala hal. Setiap surat yang dilayangkan sebagai naskah dinas satuan kerja atau instansi wajib melalui SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa komunikasi tertulis, baik melalui surat maupun media elektronik, harus memiliki patokan yang sama. “Pemahaman tata naskah dinas penting agar kita tahu kaidah serta sifat surat, apakah berupa arahan, himbauan, atau kerja sama,” jelasnya. Melalui kegiatan Ngopi Asli ini, KPU Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. Dengan administrasi yang tertib, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Novel OMBAK DARI UTARA, sebuah karya sastra yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. 

emarang, 13 Agustus 2025 KPU Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Novel OMBAK DARI UTARA, sebuah karya sastra yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.  OMBAK DARI UTARA menceritakan tentang proses tahapan Sosialisasi Pilgub Jateng 2024 yang dikemas dalam sebuah cerita menarik yang ditulis oleh penulis hebat Abidah El Khaeliqy yang telah banyak menelurkan karya sastra fenomenal. Hadir secara daring Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas August Melaz yang mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Tengah karena telah berhasil melaunching sebuah karya yang belum pernah dibuat oleh seluruh KPU Provinsi lain di Indonesia. OMBAK DARI UTARA adalah trobosan baik yang dikreasikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam memotret proses Sosialisasi Pilgub Jateng 2024 silam, karena pendekatannya berbeda, yakni Novel. KPU Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini juga berterima kasih kepada Solo Pos Media sebagai publisher OMBAK DARI UTARA sehingga Novel ini dapat dinikmati oleh teman pemilih. Teman pemilih, tertarik membaca OMBAK DARI UTARA? ikuti informasi kami selanjutnya ya. #KPUMelayani

Sekretaris KPU Jateng menjadi Narasumber kegiatan Rapat Knowledge Sharing Bakohumas Tahap 2

#Temanpemilih KPU Provinsi Jawa Tengah didapuk oleh KPU RI sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Knowledge Sharing Bakohumas Tahap 2 yang dilakukan secara daring, Kamis 21 Agustus 2025. Sekretaris KPU Jateng Tri Tujiana dalam kesempatan ini menjelaskan bagaimana Bakohumas KPU Jateng selama ini dikelola. KPU Jateng secara aktif berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan membentuk grub-grub whatsapp untuk menyampaikan informasi kepemiluan. Selain itu kami juga memaksimalkan penggunaan sosial media untuk menjangkau masyarakat lain agar pesan yang di sampaikan dapat lebih meluas. Kami memiliki berbagai fasilitas penunjang seperti ruangan Zona Informasi Terintegrasi untuk pelayanan PPID, JDIH, Bakohumas, Telekonferensi, serta Konsultasi dan Media Center yang disediakan khusus untuk pewarta media.  Hadir sebagai pembuka kegiatan, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima menyampaikan pesan kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat aktif mewartakan kegiatan yang dilakukan atau membuat konten informasi kepemiluan yang kreatif dan disebarkan melalui kanal media sosial kantor yang dimiliki agar masyarakat mengerti apa saja kegiatan KPU selepas tahapan Pemilu dan Pemilihan. Senada disampaikan oleh Kepala Biro Parhumas KPU RI Cahyo Ariawan, beliau berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat menyimak materi yang dipaparkan, kemudian kedepannya dapat mengelola Bakohumas di seluruh satker masing-masing secara baik dengan best practice yang dilakukan oleh KPU Jateng. #KPUMelayani

Forum diskusi BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) Mengajak Masyarakat Aktif : Dari Obyek Menjadi Subyek PDPB

Semarang, 20 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar forum diskusi rutin "BerCanDa" (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) secara daring. Pada edisi kali ini mengangkat tema tentang “Mengajak Masyarakat Aktif : Dari Obyek Menjadi Subyek PDPB” Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron, yang menyampaikan bahwa KPU harus mampu mengajak masyarakat agar ikut serta dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan mengajak stakeholder terkait untuk aktif berkoordinasi menghasilkan data pemilih yang mutakhir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nur Kholis. SE, M.Si, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, M. Rikza Hasballa, S.M, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa dan Siti Nur Wakhidatun, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan Moderator Sabbikisma Setia Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya Nur Kholis menyampaikan apresiasi terhadap kerja KPU se-Jawa Tengah karena telah membantu dalam pembaruan data kependudukan yang dilakukan pada pemutakhiran data pemilih. Disdukcapil juga siap membantu untuk penerbitan akta kematian bagi pemilih TMS meninggal dunia. Narasumber kedua, M. Rikza Hasballa, menyampaikan dalam paparannya perlu adanya peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada KPU jika ada perubahan data diri serta mendorong KPU rutin dan aktif dalam pembuatan konten-konten yang interaktif dan edukatif untuk menjelaskan pentingnya PDPB. Narasumber terakhir Siti Nur Wakhidatun menyampaikan kerja-kerja yang telah dilakukan KPU Kabupaten Jepara antara lain membuka layanan pelaporan diri melalui media online, berkoordinasi secara aktif ke stakeholder terkait serta melakukan sosialisasi melalui media sosial terkait pelaksanaan PDPB.  Senada hal tersebut, Kediv Data dan Informasi Paulus Widiyantoro KPU Jateng menyampaikan dorongan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.