
Jaga Eksistensi Digital! KPU Jateng Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos
Surakarta, 12 Februari 2025– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Surakarta ini diikuti oleh Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin Media Sosial dari 11 KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dibuka oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya menjaga eksistensi media sosial KPU pasca tahapan Pilkada. "Ini bagian dari divisi sosdiklihparmas melaksanakan bimtek soal pengelolaan medsos meski sesungguhnya kalau kita lihat waktu, sudah selesai tahapan. Kemarin kita aktif bersosmed sebagai bagian dari sosialisasi, tapi itu tuntutan kerja kita. Pada detik ini, tanpa tuntutan tahapan itu, kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas di dunia medsos, tantangan lebih berat lagi. Mempertahankan eksistensi di dunia digital," ujar Muslim. Optimalisasi Media Sosial untuk Sosdiklihparmas Dalam sesi pemaparan materi, Swita Amallia Hapsari, Akademisi Universitas Dian Nuswantoro, menyampaikan strategi optimalisasi media sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan sumber daya manusia. Beberapa poin penting yang dibahas dalam materinya meliputi: - Membaca Tren Digital: Memahami perkembangan digital untuk efektivitas kampanye sosialisasi dan pendidikan pemilih. - Optimasi Digital untuk Edukasi Publik: Menggunakan media sosial sebagai alat edukasi dan informasi pemilu. - Mengenali dan Memilih Platform Digital: Menentukan platform yang sesuai seperti Instagram, TikTok, Facebook, X, YouTube, serta pengelolaan website sebagai pilar utama. - Mengeksplorasi Tools Digital: Menggunakan alat seperti riset tagar, TikTok Creative Center, dan membaca tren audio. - Membuat Strategi Konten: Merancang konten internal dan eksternal, mapping konten edukasi, serta menyusun rencana konten yang efektif. - Melakukan Evaluasi & Pengukuran: Menggunakan tools seperti Phlanx untuk membaca insight dan merumuskan strategi baru. Etika Dokumentasi dan Teknik Fotografi Selain itu, Jafar Sodik, Manajer Produksi Video Solopos Media Grup, memberikan materi tentang etika dokumentasi dan fotografi. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya etika dalam mendokumentasikan peristiwa, khususnya terkait dengan privasi, hak cipta, dan aspek hukum. Beberapa poin utama dari materinya meliputi: - Dokumentasi yang Terkait Privasi dan Keamanan Negara: Menghindari pemotretan di area sensitif seperti bandara, pangkalan militer, atau properti pemerintah. - Dokumentasi Hak Cipta: Tidak boleh sembarangan memotret dan membagikan karya orang lain, serta wajib mencantumkan kredit. - Dokumentasi yang Melanggar Hukum: Menghindari penyebaran foto korban kejahatan atau foto yang tidak pantas. - Keterangan yang Jelas: Setiap dokumentasi harus memiliki informasi yang akurat dan lengkap. - Komposisi Ulang & Repost: Tidak boleh mengambil dan mempublikasikan ulang foto/video tanpa izin yang jelas. Sementara dalam materi fotografi, Jafar Sodik menjelaskan pentingnya teknik dasar fotografi agar menghasilkan gambar yang berkualitas. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: - Intensitas Cahaya Seimbang: Pencahayaan harus cukup tanpa area yang terlalu gelap atau terang. - Ketajaman Citra: Fokus pada objek harus jelas. - Menghindari Kesalahan Umum: Menghindari pencahayaan berlebihan, memastikan kamera stabil, dan menggunakan fitur autofocus serta exposure lock. - Angle & Komposisi: Memanfaatkan berbagai sudut pengambilan gambar seperti eye level, high angle, bird-eye view, low angle, dan frog angle. Pentingnya Keberlanjutan Media Sosial KPU Dalam kesempatan ini, Kadiv. Sosdiklihparmas, Akmaliyah, menekankan bahwa pengelolaan media sosial pasca tahapan Pilkada tetap penting sebagai salah satu strategi dalam pendidikan pemilih di era digital. "Setelah tahapan selesai, media sosial tetap harus berjalan sebagai sarana edukasi dan keterlibatan publik. Kita tidak boleh berhenti hanya karena tahapan selesai," ujarnya. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan KPU di berbagai daerah dapat terus memanfaatkan media sosial secara optimal untuk mendukung transparansi, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.