Berita Terkini

Menyusun Pertanggungjawaban Keuangan Pilgub Jateng 2024,KPU Jateng Menggelar Penyusunan Bersama KPU Kab/Kota

Selasa, 22 April 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah membuka help desk sebagai upaya pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyusunan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan penyusunan SP2HL ini sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula 1 lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah di hadiri oleh Pejabat Pembuat Komiten dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Hibah Pilgub Jateng 2024 di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i, didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik hadir dan membuka kegiatan. Arief dalam arahannya menegaskan bahwa pengelola keuangan harus melaksanakan tugas dengan cermat. SP2HL disusun sebelum melakukan pengembalian dana hibah dengan melalui serangkaian proses. Arief kembali mengingatkan kepada pengelola keuangan untuk menyelesaikan dengan cepat, tepat, cermat dan teliti. Jika ada kendala segera dikomunikasikan, laporkan progres kepada pimpinan. KPU Provinsi Jawa Tengah membuka help desk sebagai upaya pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyusunan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Launching dan Bedah Buku Ora Sengketa Ora Enak

Jumat, 18 April 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah meluncurkan buku “Ora Sengketa Ora Enak” di Kawasan Kota Lama, Semarang. Peluncuran dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Mapillu Jawa Tengah. Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa Pilgub Jateng 2024 berjalan lancar. Namun ada beberapa hal yang belum pernah dihadapi oleh KPU Jateng, yakni sengketa atas keputusan KPU Jateng tentang penetapan hasil Pilgub Jateng 2024, dan ini menjadi sejarah baru bagi KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menjadi salah satu proses yang memperkaya tahapan pilgub jateng yaitu bagaimana menghadapi sebuah sengketa. Dalam buku “Ora Sengketa Ora Enak” ini dinarasikan dinamika- dinamika proses KPU Jateng mengelola proses tahapan sekaligus memanajemen KPU Kabupaten/ Kota untuk menjelaskan mekanisme tahapan. Buku ini diharapkan dapat menjadi legacy bahwa Pilkada 2024 ada dinamika terkait dengan sengketa.  Peluncuran buku ditandai dengan peniupan peluit oleh Ketua KPU Jateng. Acara dilanjutkan bedah buku dengan menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, sebagai pengagas buku dan Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, sebagai editor. (nuy)

KPU JATENG BANGUN BUDAYA ETIKA DAN DISIPLIN LEWAT SOSIALISASI SE SEKJEN KPU 12/2023

Bandungan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Kesekretariatan serta Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2025, di Griya Persada Convention & Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrid, yakni daring dan luring, serta diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Jajaran Kesekretariatan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja’i, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini penting untuk memastikan semua target kelembagaan, baik yang terkait tahapan pilkada maupun non-tahapan, telah terlaksana sesuai rencana. “Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas, baik yang terkait dengan tahapan pilkada maupun kegiatan di luar itu, telah mencapai target,” ujar Arief. Ia menegaskan, kesekretariatan adalah bagian penting dalam struktur organisasi KPU. Sebagai institusi besar, KPU memerlukan sistem administrasi yang terstruktur dan berjalan sesuai prinsip tata kelola organisasi. “Kesekretariatan adalah sebuah organisasi. Dan dalam organisasi besar seperti KPU, dibutuhkan keteraturan dalam pelaksanaan tugas administrasi agar seluruh sistem dapat berjalan efektif,” imbuhnya. Selain mengevaluasi kinerja kesekretariatan, rapat ini juga menjadi ajang sosialisasi regulasi kepegawaian, khususnya terkait norma-norma etika dan disiplin pegawai. Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 12 Tahun 2023 menjadi pedoman baru dalam pengaturan izin perkawinan, penanganan perceraian, serta pengawasan terhadap perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan etika PNS. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU di Jawa Tengah semakin memahami tanggung jawab kelembagaan sekaligus menjaga integritas dan etika aparatur sipil negara di lingkungan kerja.

KPU JATENG SELENGGARAKAN EVALUASI MENYELURUH, DARI KEAMANAN HINGGA ANGGARA

Bandungan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang telah berlangsung secara kondusif. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 April 2025, di Griya Persada Convention & Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang. Evaluasi ini diikuti oleh seluruh KPU dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan akademisi, lembaga pemantau pemilu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah, dan pejabat KPU Provinsi Jawa Tengah dari masa jabatan 2003 hingga 2023. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah berjalan dengan baik dan sesuai jadwal. “Hari ini kami melaksanakan evaluasi untuk tiga hari ke depan. Pelaksanaan pilkada secara umum kondusif, aman, dan menghasilkan para pemimpin yang telah dilantik pada Februari 2025. Kami apresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat,” ujar Handi. Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menekankan pentingnya memahami dinamika lokal dalam pelaksanaan pilkada serentak yang tahun ini berlangsung bersamaan dengan pemilu nasional. “Tiap daerah memiliki tantangannya sendiri. Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama merupakan beban yang berat, namun seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah telah menunjukkan kerja luar biasa,” kata Afifuddin. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur TNI, Polri, media, akademisi, dan legislatif. Di antaranya Mayor Inf Dendi Nurwidiyansyah (Kodam IV/Diponegoro), AKBP Agus Puryadi (Polda Jateng), Mohammad Saleh (Wakil Ketua DPRD Jateng), Setiawan Hendra Kelana (PWI Jateng), dan Dr. Fitriyah (akademisi). Topik pembahasan mencakup evaluasi teknis pelaksanaan pilkada, analisis keamanan, peran media, serta pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada. Hari pertama ditutup dengan pengarahan dari Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat yang menyoroti keberhasilan pengelolaan anggaran oleh KPU Jateng. “Kegiatan KPU Jateng sangat padat, padahal tahapan pilkada sudah selesai. Namun pengelolaan anggaran mereka berjalan baik dan bisa menjadi contoh bagi KPU kabupaten/kota,” ujar Yulianto. Memasuki hari kedua, kegiatan berlanjut dengan pemaparan dari jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah.  Evaluasi ini ditutup dengan malam apresiasi bertajuk Luwih Becik Luwih Nyenengke Award, sebagai bentuk penghargaan bagi KPU kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Evaluasi KPU Jateng: Penguatan SDM dan Etika Penyelenggara Jadi Fokus Utama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (12/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kadiv. Sosdiklihparmas dan SDM, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Kasubbag SDM dan Parmas, Operator Siakba dari 35 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah serta Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutan pembuka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pembentukan badan adhoc. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah yang turut memastikan setiap tahapan berjalan lancar. “Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah selama proses pembentukan badan adhoc. Hal ini menjadi salah satu faktor keberhasilan dalam tahapan awal penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Handi. Dua anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat, turut hadir dan memberikan pengarahan. Parsadaan menyampaikan bahwa proses pembentukan badan adhoc di Jawa Tengah menunjukkan profesionalitas tinggi meski diwarnai dinamika yang kompleks. “Dinamika di lapangan sangat beragam, tetapi jajaran KPU kabupaten/kota mampu melaksanakannya secara profesional. Kami harap komunikasi antarlembaga terus dijaga dan ditingkatkan, serta komitmen kelembagaan tetap menjadi pegangan bersama,” kata Parsadaan. Sementara itu, Yulianto menekankan pentingnya perencanaan matang dalam setiap tahapan Pilkada. Menurut dia, perencanaan yang baik akan menghasilkan output yang optimal dan berkualitas dalam penyelenggaraan pemilihan.   Luncurkan Buku Kisah Perjuangan Petugas Adhoc   Dalam agenda yang sama, KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan meluncurkan sebuah buku berjudul "Yang Tak Terceritakan: Jungkir Balik Petugas Adhoc Pilkada Jateng 2024." Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Jateng, Mey Nurlela, di Hotel Anaya Azana Boutique Hotel, Tawangmangu. Buku ini menjadi dokumentasi kisah perjuangan para petugas adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 di seluruh pelosok Jawa Tengah. “Buku ini berisi kisah kerja keras badan adhoc yang dilakukan secara kolektif dan kolegial, dengan menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu. Kami ingin memberikan penghormatan atas dedikasi mereka dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan lancar,” ujar Mey. Peluncuran buku turut disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU Jateng, serta seluruh peserta rapat kerja dari KPU kabupaten/kota. Kehadiran para tokoh penting dari KPU RI mempertegas komitmen KPU dalam mendokumentasikan dan menghargai setiap elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Evaluasi Produk Hukum Pilkada, KPU Jateng Fokus pada Kualitas Regulasi

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 hingga 12 April 2025 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang. Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 35 daerah, serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela menekankan pentingnya evaluasi produk hukum, meskipun sebelumnya telah dilakukan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan regulasi oleh KPU RI maupun akademisi. “Mulai dari pemilu sampai dengan pilkada telah dilakukan bimtek penyusunan regulasi. Namun tetap perlu kita evaluasi, terutama dari sisi pemahaman SDM, apakah sudah seragam atau belum,” ujarnya. Pada hari pertama, hadir sebagai narasumber antara lain Hasyim Asy’ari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip); Ida Budhiati, Tim Pakar KPU RI; dan Lita Tyesta, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip. Mereka menyampaikan materi dalam sesi Evaluasi dan Rekomendasi Penyusunan Produk Hukum Pilkada 2024. Sesi hari kedua menghadirkan Fifiana Wisnaeni, Dosen Ahli Hukum Tata Negara Undip, yang mengupas lebih dalam terkait evaluasi penyusunan produk hukum Pilkada di Jawa Tengah. "Ke depan mungkin ada pelatihan legal drafting, karena KPU juga menghasilkan berbagai produk hukum," ujar Fifiana. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyampaikan pentingnya memahami prosedur penyusunan produk hukum, mulai dari tahap perencanaan, alur progres hingga pengambilan keputusan akhir. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dan hearing public sebagai bagian dari proses legislasi. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghasilkan produk hukum yang akuntabel, berkualitas, dan sesuai dengan asas kepemiluan.