SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, pada Sabtu (5/7/2025). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penguatan pelayanan publik dan integritas kelembagaan. Disambut oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional KPU Jawa Tengah, kunjungan ini diisi dengan pengarahan strategis terkait tata kelola lembaga yang akuntabel dan berintegritas. Dalam arahannya, Iffa menekankan pentingnya pengawasan kolektif dalam pelaksanaan SPIP. “Semua harus sama-sama mereviu apa yang disampaikan sekretaris, itulah fungsi kontrol di SPIP. Semua kegiatan dikendalikan dan terpantau oleh Ketua, dengan koordinator Divisi Hukum. Tapi karena kita bersifat kolektif kolegial, maka semua pihak harus turut melihat langsung, dari realisasi anggaran bulanan, absensi, buku kas, hingga rincian pengeluaran,” ujar Iffa. Ia menambahkan, meskipun SPIP secara teknis dijalankan oleh sekretariat, peran serta Komisioner menjadi krusial dalam pengendalian. “Jika ada anggaran yang anomali, di situlah fungsi kendali kita diuji,” tegasnya. Selain SPIP, Iffa juga memberi penekanan pada pelayanan publik. Ia mengimbau agar pendekatan terhadap masyarakat, khususnya Gen Z dan milenial, dilakukan secara lebih komunikatif dan terbuka. “Slogan pelayanan publik bisa dipajang di area depan kantor. Harapannya, pada 2025 Jawa Tengah bisa meraih predikat sebagai instansi bebas dari korupsi,” katanya. Di bidang data pemilih, Iffa menegaskan agar proses pemutakhiran tidak dipandang sepele. “Validasi data pemilih merupakan bagian yang akan dinilai dalam proses Zona Integritas. Ini perlu mendapat perhatian penuh,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, Muslim Aisha menyampaikan bahwa pengusulan Zona Integritas (ZI) tidak hanya menjadi domain tingkat provinsi. “ZI juga akan diajukan dari kabupaten/kota. Harapannya, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, bisa disaring mana yang paling siap dan layak diusulkan,” ucapnya. Senada, Sekretaris KPU Jateng Arief Suja’i menegaskan pentingnya seleksi yang ketat dalam mengusulkan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kita ingin kabupaten/kota bersaing secara sehat untuk bisa melaju menuju WBK dan WBBM. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. Melalui kunjungan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah meneguhkan komitmennya dalam membangun lembaga penyelenggara pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.