Berita Terkini

Rapat Koordinasi Program dan Anggaran TA 2022 ( KPT KPU RI No. 60 Tahun 2022) KPU Provinsi dan KPU kabupaten / Kota Se-Jawa Tengah Secara Daring ( 8 April 2022)

Jum'at 8 April 2022 KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program dan Anggaran TA 2022 (KPT KPU RI NO. 60 Tahun 2022) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Tengah secara daring. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sekretaris dan Kassubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI diwakili oleh Krisdiono, Kasubbag Program dan Anggaran KPU RI. Acara dibuka dengan sambutan sekaligus arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah,Sri Lestaringsih kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari Biro Perencanaan Dan Organisasi KPU RI. Krisdiono menyampaikan ada 16 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran diantaranya dengan penghematan melalui metode at cost, membatasi kegiatan konsinyering dan pengadaan snack rapat, menghapus kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dan meniadakan atau mengurangi lembur selama masa pandemi COVID-19. Hal ini sebagai langkah atau upaya pencegahan persebaran pandemi COVID-19 dengan mengoptimalkan sistem kerja tatanan baru (new normal). Adapun 4 pilar koordinasi anggaran, pertama Pilar KPU Provinsi dan KPU Kab/kota harus aktif mengkomunikasikan setiap permasalahan, kedua Pilar KPU RI akan melakukan supervisi dan monitoring perkembangan pengelolaan anggaran di tingkat satker KPU Prov dan KPU Kab/Kota, ketiga Pilar Inspektorat memberikan reviu atas pengelolaan anggaran yang disampaikan/usulan oleh satker dan memberikan pembinaan secara internal, keempat Pilar Pihak Terkait mengkomunikasikan dan mengkonsolidasi kegiatan dan anggaran yang digunakan dalam rangka transparansi dan kerjasama yang membangun dampak positif.

Audensi KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Daerah Terkait Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ( 5 April 2022)

KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah di Kantor Pemprov Jawa Tengah, Selasa 5 April 2022. Audiensi kali ini dilakukan dalam rangka penyampaian persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dan koordinasi anggaran Pemilihan. Gubernur Jawa Tengah didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Keuangan, Kepala BPPKAD, serta Kepala Kesbangpol menerima audiensi KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiantoro menyampaikan beberapa materi terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari proyeksi jumlah pemilih dan TPS pada Tahun 2024, Honorarium Badan Ad Hoc hingga Konsep Sharing Anggaran. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghimbau untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan lebih berhati – hati dalam melaksanakan sharing anggaran. Kepala BPKAD, Slamet melaporkan bahwa terdapat 28 item yang telah dibagi dari segi anggaran, baik item yang dibiayai bersama, item yang dibiayai oleh Kabupaten/Kota, serta item yang dibiayai oleh Provinsi. Selain itu, Slamet menyampaikan ada indeks kegiatan yang diperlukan pencermatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terutama dalam biaya Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Perjalanan Dinas. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis hibah gedung di Jalan Veteran No 1A, dari Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ikhwanuddin, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik.

Launching Pos Pengaduan Masyarakat “ Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah” ( 28 Maret 2022)

Sukoharjo- KPU Provinsi Jawa Tengah melaksanakan launching Pos Pengaduan Masyarakat “Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah” dalam rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin 28 Maret 2022. Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah merupakan bentuk layanan pengaduan sebagai bagian dari penguatan pengawasan kelembagaan di KPU Provinsi Jawa Tengah. Prosesi launching dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris serta jajaran Pejabat Struktural KPU Provinsi Jawa Tengah dengan pemakaian dan penyerahan baju “Lapor KPU” kepada masing – masing perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan diakhiri dengan pemutaran video infografis terkait program Pos Pengaduan Masyarakat “Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah”. Harapannya, dengan adanya Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di KPU Provinsi Jawa Tengah yang bersih (WBBM) dan bebas dari korupsi (WBK) serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang nyata.

Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Tahun 2024 dan Launching Pos Pengaduan Masyarakat

jateng.kpu.go.id-KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak  Tahun 2024 selama 2 (dua) hari, 28 – 29 Maret 2022 di Solobaru, Sukoharjo. Acara ini diikuti oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se – Jawa Tengah dan Stakeholder dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah diantaranya adalah Sekda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kesbangpolinmas, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Laporan Kegiatan disampaikan Eko Supriyono selaku Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Eko menjelaskan bahwa maksud dari  kegiatan Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024  yaitu agar terwujudnya rencana kerja dan anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang efektif dan efisien serta bertujuan untuk meningkatkan sistem administrasi penyelenggaraan Pemilu yang tertib, efektif dan efisien.  Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024  ini sebagai sarana untuk membahas isu strategis dalam persiapan kegiatan dan anggaran. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah juga meluncurkan Pos Pengaduan Masyarakat “Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah”. "Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah" adalah wadah untuk memberikan kemudahan pelayanan satu pintu terkait dengan pengaduan masyarakat atas kinerja kelembagaan KPU Provinsi Jawa Tengah. Pos Pengaduan Masyarakat “Lapor KPU Provinsi Jawa Tengah” ini juga  merupakan bagian dari pelaksanaan pilot project Zona Integritas di KPU Provinsi Jawa Tengah. Ada beberapa layanan yang disediakan untuk melakukan pelaporan bagi masyarakat yaitu melalui email, aplikasi WhatsApp, telephone dan bisa datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan pembagian kelas diskusi. Kelas diskusi dibagi menjadi 6 (enam) kelas, di mana masing – masing kelas membahas topik diskusi sesuai dengan divisi yang diampu.  Sebagai penutup, yaitu pada hari kedua dipresentasikan hasil diskusi dari masing-masing kelar  mengenai program kerja, permasalahan dan sekaligus rekomendasinya, di akhir acara Yulianto memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dedikasi penuh yang telah diberikan oleh seluruh satker KPU di Jawa Tengah, baik kerjasama di dalam internal KPU Provinsi Jawa Tengah, maupun kerjasama antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan KPU Kab/Kota sehingga KPU Provinsi Jawa Tengah dapat memiliki pencapaian – pencapaian di tingkat nasional.

Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

jateng.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas kepada 11 KPU Kab/Kota Pilot Project melalui media daring pada hari Senin 21 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 11 Satker KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang ditunjuk menjadi Pilot Project Zona Integritas di Tahun 2022. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Yulianto mengatakan bahwa Zona Integritas adalah upaya untuk mewujudkan lingkungan unit kerja menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,  khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka dengan ditetapkannya 11 satker KPU Kab/Kota di Jawa Tengah sebagai Pilot Project, harapannya dapat menjadi contoh kepada seluruh satker KPU Kab/Kota lain dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih berkualitas.  Sementara Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberi arahan  bahwa Zona Integritas adalah untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Satker KPU Kab/Kota yang ditunjuk menjadi Pilot Project merupakan hasil evaluasi dari KPU Provinsi Jawa Tengah baik secara kelembagaan maupun kinerja, untuk dapat membantu KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai Pilot Project Zona Integritas Tahun 2022. Oleh karena itu diperlukan kerjasama baik di Lingkungan KPU Provinsi maupun dengan KPU Kab/Kota agar dapat terbangun Zona Integritas yang baik. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono. Eko lebih lanjut membahas terkait apa saja tahapan dalam rangka pembangunan Zona Integritas, mulai dari komponen pengungkit Zona Integritas hingga strategi untuk mencapai sasaran Zona Integritas. Secara garis besar ada 3(tiga) hal yaitu membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya. Kegiatan ini merupakan awal  pembangun komitmen bersama untuk mencapai sasaran dari Zona Integritas dan sebagai bentuk dukungan dari seluruh satker yang menjadi pilot project sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan KPU se- Jawa Tengah.

KPU Grobogan Persiapkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui Program Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2022

jateng.kpu.go.id-KPU Provinsi Jawa Tengah menerima konsultasi terkait perencanaan dan penganggaran hibah untuk kegiatan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) kepada desa dengan kategori partisipasi rendah di Kabupaten Grobogan. Rombongan terdiri dari Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Sekretaris serta Kasubag Program Data KPU Kabupaten Grobogan diterima oleh  Dewantoputra Adhipermana selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat serta Eko Supriyono, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah,pada Kamis, 17 Maret 2022 bertempat di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Mekanisme perencanaan dan penganggaran hibah non tahapan pemilihan di bahas guna memastikan perencanaan kegiatan telah sesuai ketentuan sehingga seluruh prosesnya akuntabel, efektif dan efisien.  Pada proses perencanaan serta penganggaran akan ditempuh proses reviu oleh KPU RI dan Inspektorat Utama KPU atas Kerangka Acuan Kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan NPHD maupun proses-proses berikutnya.