Berita Terkini

Sosialisasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

jateng.kpu.go.id-Rabu, 19 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melalui daring. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Dalam sambutannya Sri Lestariningsih menyampaikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan pengendalian yang spesifik dirancang untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah andal dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan PIPK sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Sebagai peserta Sosialisasi PIPK : Sekretaris, Tim Penyusun dan Tim Penilai PIPK KPU Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah I Gusti Ayu Pratama dan Efa Rizkiputri dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI.

Audiensi KPU Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah

jateng.kpu.go.id-Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dalam waktu dekat di tahun 2022 ini tahapannya akan segera dimulai, KPU Provinsi Jawa Tengah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti yang dilakukan pada hari ini yaitu Selasa tanggal 18 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Polda Jawa Tengah yang bertempat di Kantor Mapolda Jateng. Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Lutfi yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut dengan baik maksud dari kedatangan KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui bahwa di Tahun 2024 nanti Indonesia akan menyelenggarakan event yang sangat besar, oleh karena itu kerjasama dan dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan secara serentak tersebut, terutama bagi Jawa Tengah yang memiliki 35 Kabupaten/ Kota, tentunya Polda Jawa Tengah akan turut andil memberikan dukungan keamanan di setiap pelaksanaan tahapan di seluruh daerah di Jawa Tengah sebagaimana penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya. 

Audiensi KPU Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah

jateng.kpu.go.id-Pada hari ini, 17 Januari 2022 KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dalam pertemuan ini KPU Provinsi Jawa Tengah bermaksud untuk meminta saran dan masukan terkait perencaaan dan persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menjelaskan terkait proyeksi jumlah pemilih dan TPS pada pemilihan tahun 2024. Serta telah disusunnya rencana anggaran belanja penyelenggaraan Pilgub mendatang. Kemudian dilanjutkan paparan oleh Anggota KPU Jawa Tengah Div Perencanaan dan Logistik Ikhwanudin yang memaparkan mengenai konsep sharing anggaran antara Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di semua kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, termasuk honorarium penyelenggara ad hoc, yang membutuhkan anggaran dengan nilai terbesar. Ketua Komisi A Moh Saleh memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU Provinsi Jawa Tengah dalam mempersiapkan Pemilihan Tahun 2024. Saleh berharap agar koordinasi dapat terus berlanjut sehingga apa yang telah direncanakan dapat terealisasikan dengan baik.

Pembuktian Kinerja melalui Self Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021

jateng.kpu.go.id-Jum’at 14 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah bersama dengan KPU RI menyelenggarakan kegiatan Self Assessment Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 kepada 28 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih yang menekankan tujuan monitoring dan evaluasi kali ini meliputi fungsi akuntabilitas sebagai pembuktian dan pertanggung jawaban dan fungsi peningkatan kualitas sebagai ukuran efektivitas dan efisiensi serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan kendala. Kemudian kegiatan dilanjutkan pemaparan terkait instrumen monitoring dan evaluasi oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota kepada tim penilai KPU RI dan tim penilai KPU Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, masukan yang diberikan oleh tim penilai KPU RI dan tim penilai KPU Provinsi Jawa Tengah dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing satker sehingga dapat meningkatkan kinerja.

Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

jateng.kpu.go.id-Pada hari Rabu s.d Kamis, 12 s.d 13 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu Yulianto Sudrajat menyampaikan pentingnya sinkronisasi RAB antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak  yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024. Setelah sambutan Ketua, kemudian Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam penyusunan anggaran yang harus menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota. Dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU Prov Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanudin yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan sinkronisasi RAB antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada kegiatan-kegiatan yang memiliki output yang sama sehingga tidak ada pembiayaan ganda antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah

jateng.kpu.go.id- Selasa, 11 Januari, para pimpinan, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah menandatangani dokumen Pakta Integritas Tahun 2022. Acara tersebut dibuka dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, M. Taufiqurahman.  Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah  seperti yang telah diatur dalam  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.  Pakta Integritas merupakan bentuk  komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam sambutannya, Taufiqurahman mengingatkan pentingnya kita untuk berjanji kepada diri sendiri dan selalu mengingat komitmen yang tertuang dalam Dokumen Pakta Integritas sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dimiliki. Terlebih lagi di tahun 2022 akan dimulai Tahapan Pemilu 2024, maka untuk menjaga kualitas demokrasi harus mempersiapkan SDM yang berkualitas dan bertanggung jawab untuk sukses Pemilu.