Berita Terkini

Persiapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten/ Kota Mulai Mempersiapkan Usulan Penataan Dapil

jateng.kpu.go.id- Selasa tanggal 8 Februari 2022, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Tekmas dari 35 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah hadir dalam Rapat Koordinasi dalam rangka sinkronisasi Data Dapil DPRD Kabupaten/Kota Untuk Persiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.  Sebagaimana diketahui bahwa Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Dapil adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah/daerah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Menindaklanjuti instruksi KPU RI guna persiapan penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota maka koordinasi ini dilaksanakan, demikian disampaikan oleh Putnawati selaku Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Putnawati  menjelaskan maksud dan tujuan mengapa forum tersebut diselenggarakan, yaitu agar KPU Provinsi bersama 35 KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah secara bersama-sama melakukan pengecekan secara cermat, apakah terdapat potensi perubahan Dapil karena tidak terpenuhinya prinsip-prinsip penataan Dapil, hasil dari sinkronisasi ini akan disampaikan kepada KPU RI sebagai pemetaan awal. Pemetaan Dapil DPRD Kabupaten/ Kota harus memenuhi prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi, ada 7 prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan agar penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan demokratis.  Nantinya, KPU Kabupaten/ Kota bertugas menyusun usulan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan memperhatikan prinsip tersebut diatas yang mengacu pada Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024

jateng.kpu.go.id- Kamis 3 Februari 2022 KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Sinkronisasi RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah secara daring. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati. Putnawati menjelaskan bahwa terkait penetapan tanggal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yaitu 14 Februari, maka KPU Kab/Kota harus mempersiapkan lebih dini, terlebih lagi dalam waktu dekat yaitu pertengahan tahun 2022 akan menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan peserta Pemilu 2024. KPU dihimbau untuk secepatnya melakukan koordinasi dengan stake holder terkait seperti Kesbangpol dan Partai Politik, terkait dengan updating SK Kepengurusan hingga updating domisili kantor sekretariat Partai Politik. Putnawati menambahkan, KPU dan stakeholder diharapkan untuk saling mengingatkan terkait regulasi yang ada dan melalui kegiatan sinkronisasi ini, semua kebutuhan dalam setiap tahapan tidak terlewatkan dan dapat diakomodir. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Dalam arahannya, Sri Lestariningsih menjelaskan diantaranya tiap satker KPU Kab/Kota diminta melakukan pencermatan salah satunya terkait anggaran yang ada di setiap kegiatan tahapan, apakah sudah sesuai belum dengan kebutuhan dan setiap satker KPU Kab/Kota segera bisa menetapkan Pejabat Pengelola Anggaran dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa serta tiap satker KPU Kab/Kota diminta menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK. Setelah pengarahan, dilanjutkan dengan Pembahasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin. Dalam pembahasan RAB ini, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan pencermatan anggaran serta sharing masukan dan saran sehingga di kemudian hari tidak terjadi overlapping.

KPU RI Launching Portal Lindungihakmu untuk Kemudahan Akses Cek Data Pemilih

jateng.kpu.go.id- Kamis, 3 Februari 2022 Paulus Widiyantoro selaku Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah hadir secara daring dalam Rapat Penyampaian Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 serta Launching portal lindungihakmu.kpu.go.id yang diselenggarakan oleh KPU RI. Dalam forum tersebut, stake holder terkait yang turut hadir seperti partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap hasil pemuktahiran yang disampaikan per 6(enam) bulan.   Dengan adanya forum koordinasi ini, partai politik  menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Terkait dengan perkembangan terhadap akses Sidalih,  Anggota KPU RI, Viryan menyampaikan bahwa KPU RI saat ini sedang menyelesaikan beberapa masukan dari partai politik berdasarkan pertemuan sebelumnya,  kemudian setelah  Sidalih siap digunakan, akan disimulasikan secara internal di 10 daerah yang terpilih sebagai Pilot Project, nantinya dalam simulasi tersebut juga akan mengundang partai politik di daerah yang menjadi Pilot Project simulasi. Beberapa hal yang menjadi catatan dalam forum akan menjadi perhatian bersama,  dan disampaikan hasil tindak lanjutnya dalam 6 bulan ke depan.  Turut hadir Dirjen Dukcapil yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh, yang menyampaikan bahwa mekanisme terkait permintaan data penduduk menggunakan prinsip Satu Data. Setiap 6 bulan sekali Dukcapil akan memberikan data kepada KPU, terhadap perubahan maupun penyebaran jumlah penduduk yang sangat tinggi maka Kementerian Dalam Negeri terus melakukan koordinasi dengan TNI/ Polri, dan Kemenkumham terkait perubahan data penduduk. Prof Zudan menegaskan bahwa  dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, Kemendagri pada prinsipnya siap membantu, karena semua data berbasis NIK, maka semua penduduk bisa di tracking dan semua pihak diharapkan mematuhi kebijakan Zero Data Sharing Policy yaitu Lembaga Pengguna wajib menjaga kerahasiaan data penduduk.

Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 b

jateng.kpu.go.id- Pada hari Selasa s.d Rabu tanggal 25 s.d 26 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami. Sebagai peserta Operator SAIBA dan SIMAK BMN KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dari bagian AKLAP dan BMN Biro Keuangan dan BMN KPU RI.

Sosialisasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

jateng.kpu.go.id-Rabu, 19 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melalui daring. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih. Dalam sambutannya Sri Lestariningsih menyampaikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan pengendalian yang spesifik dirancang untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah andal dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan PIPK sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Sebagai peserta Sosialisasi PIPK : Sekretaris, Tim Penyusun dan Tim Penilai PIPK KPU Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah I Gusti Ayu Pratama dan Efa Rizkiputri dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI.

Audiensi KPU Provinsi Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah

jateng.kpu.go.id-Dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dalam waktu dekat di tahun 2022 ini tahapannya akan segera dimulai, KPU Provinsi Jawa Tengah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti yang dilakukan pada hari ini yaitu Selasa tanggal 18 Januari 2022, KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Polda Jawa Tengah yang bertempat di Kantor Mapolda Jateng. Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ahmad Lutfi yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut dengan baik maksud dari kedatangan KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui bahwa di Tahun 2024 nanti Indonesia akan menyelenggarakan event yang sangat besar, oleh karena itu kerjasama dan dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan secara serentak tersebut, terutama bagi Jawa Tengah yang memiliki 35 Kabupaten/ Kota, tentunya Polda Jawa Tengah akan turut andil memberikan dukungan keamanan di setiap pelaksanaan tahapan di seluruh daerah di Jawa Tengah sebagaimana penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya.