Berita Terkini

KPU Jateng Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78: Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa

Semarang, (10/11) - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78 dengan khidmat di Halaman Depan Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 10 November 2023.  Dalam upacara tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, memegang peran sebagai Pembina Upacara. Handi membacakan sambutan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, yang menegaskan makna peringatan Hari Pahlawan ke-78 dengan tema "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan". Tema tersebut diangkat sebagai respons terhadap ancaman penjajahan modern yang semakin nyata, dengan fokus pada pengelolaan kekayaan alam dan potensi penduduk Indonesia. Generasi penerus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kekayaan alam dan potensi bangsa. Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78 ini diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Peningkatan Pemahaman Perundang-Undangan Melalui Kajian Politik 2024

Semarang, (7/11) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Kadiv. SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menjadi narasumber dalam kegiatan kajian perundang-undangan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 07 November 2023, di Grand Edge Hotel Semarang. Kegiatan kajian perundang-undangan tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dan Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKPSDM) Universitas Wahid Hasyim Semarang. Acara ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Kudus, yang memiliki peran sentral dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang di tingkat daerah. Rangkaian kegiatan kajian ini difokuskan pada tema yang relevan, yaitu "Fungsi dan Manajemen DPRD di Tahun Politik 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017." Mey Nurlela hadir sebagai narasumber untuk memberikan wawasan dan informasi yang berharga terkait dengan tahapan pemilihan umum dan pemilihan presiden yang akan berlangsung pada tahun 2024. Materi yang disampaikan oleh beliau merupakan kontribusi berharga dalam memahami kompleksitas proses demokratisasi di Indonesia. Kehadiran Mey Nurlela sebagai narasumber dalam acara ini merupakan langkah positif dalam menjalin kerja sama antar lembaga pemerintah dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan proses politik di masa depan. Semoga kegiatan kajian ini dapat memberikan wawasan yang lebih baik bagi para anggota DPRD Kabupaten Kudus dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dalam menyelenggarakan tugas perundang-undangan dan menjaga integritas dalam sistem demokrasi negara ini.

KPU JATENG GELAR PRESENTASI KUESIONER PENILAIAN MANDIRI UNTUK MONEV KETERBUKAAN INFORMASI 2023

Semarang, (06/11) - KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Presentasi Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka visitasi Komisi Informasi. Acara ini bertujuan untuk menilai kualifikasi Badan Publik yang Terbuka dan Informatif oleh Komisi Informasi.  Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Anggota KPU Kab/Kota, Sekretaris KPU Kab/Kota, serta Tim Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kab/Kota. Sebanyak 8 satker KPU Kab/Kota berhasil lolos dari penilaian Komisi Informasi pada Tahap I dan Tahap II sebelumnya. Dalam sambutan pembukaannya, Kadiv. Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas kinerja 8 satker KPU Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lolos. Paulus berharap agar KPU dan Komisi Informasi dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka sesuai dengan standar Komisi Informasi dan Peraturan Komisi Informasi (Perki). Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana,menyampaikan selamat kepada satker yang berhasil lolos dan mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan aspek yang sangat penting serta menekankan perlunya pelayanan informasi yang merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 sebagai pedoman dalam pelaksanaan informasi publik. Indra juga mengungkapkan hasil pemeringkatan tahapan yang telah dilalui, dimana 8 satker KPU Kabupaten/Kota mendapatkan nilai Memenuhi Syarat (>70), dengan peringkat tertinggi diraih oleh KPU Kab. Karanganyar dengan nilai 90.50 kemudian KPU Kota Surakarta dengan nilai 87.00, KPU Kota Magelang 86.00, KPU Kab. Banjarnegara 81.00, KPU Kota Salatiga 80.50, KPU Kab. Kudus 78.00, KPU Kab. Demak 76.50, serta KPU Kab. Jepara 70.00. Indra berharap agar tahun depan tidak hanya 8 satker KPU Kab/Kota yang masuk dalam pemeringkatan, tetapi seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik dan menekankan pentingnya Badan Publik tidak hanya mengejar peringkat sebagai Badan Publik Informatif, tetapi juga memahami proses keterbukaan informasi publik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan presentasi. Komisi Informasi memberikan waktu 30 menit kepada seluruh peserta untuk memaparkan presentasi. Hadir sebagai Tim Visitasi Komisi Informasi, yang terdiri dari Ketua Komisi Informasi Indra Ashoka Mahendrayana beserta Komisioner yaitu Sutarto dan Setiadi.

Toleransi dan Kondusifitas: FGD yang Menjaga Pemilu Aman dan Damai di Jawa Tengah

Karanganyar, (6/11) Dalam rangka menjaga komitmen bersama dalam memelihara kondusifitas dan toleransi selama proses demokrasi Pemilu 2024, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Kadiv. Sumber Daya Manusia dan Litbang, Mey Nurlela, menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan damainya Pemilu 2024, seiring dengan tekad bersama untuk menjaga Indonesia Maju dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bertempat di Lorin Solo Hotel, Kabupaten Karanganyar, FGD ini dihadiri oleh berbagai perwakilan tokoh politik, termasuk ketua partai politik Kabupaten/Kota, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota, serta Kepala Satuan Intelijen Polres/ta dan Gakkumdu. Para peserta FGD memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengawal proses Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Dalam penyampaiannya, Mey Nurlela membahas tugas pokok dan peran KPU dalam menjalankan mekanisme tahapan pemilu. Ia menekankan pentingnya peran KPU dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan sukses, tanpa gangguan atau masalah yang dapat mengganggu integritas pemilihan. Keterlibatan Mey sebagai narasumber memberikan pemahaman yang mendalam tentang upaya yang diperlukan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu 2024. Kegiatan FGD ini menunjukkan komitmen semua pihak, termasuk para tokoh politik, untuk menjaga keamanan dan perdamaian selama proses Pemilu 2024, sehingga Indonesia dapat terus bergerak maju dalam bingkai NKRI. Diharapkan bahwa dengan kerjasama yang baik antara instansi terkait dan partisipasi aktif semua pihak, pemilihan umum tahun 2024 akan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

Penyampaian DCT Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024

Semarang, (03/11) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melakukan penyerahan Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Jawa Tengah. Acara yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilu yang berlangsung. Dalam acara yang berlangsung pada hari Jumat ini, KPU Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan DCT Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 kepada perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan bukti konkret dari komitmen KPU dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan transparans dan profesional.  Hadir pula Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemilu agar berjalan dengan adil, jujur, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini adalah salah satu output yang mendukung aspek strategis pemilu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Penyerahan Keputusan tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Jawa Tengah merupakan langkah yang penting dalam perjalanan menuju pemilu yang berkualitas dan demokratis. KPU dan seluruh pihak terkait telah bekerja sama untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menjaga integritas pemilu sebagai pilar demokrasi di Jawa Tengah

Rapat Koordinasi KPU: Persetujuan Desain Surat Suara Anggota DPD dan DPRD Jawa Tengah

Semarang (02/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persetujuan Desain Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang fokus pada Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan lainnya, yang telah berlangsung mulai tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan persetujuan terhadap desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Kehadiran para peserta, yang meliputi Calon Anggota DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, menjadi langkah kunci dalam memastikan bahwa desain surat suara tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi hari ini adalah desain surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi Jawa Tengah yang nantinya akan dibawa pulang untuk mendapatkan persetujuan dari partai politik tingkat provinsi dan calon DPD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan surat suara dengan mudah dan aman pada Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Tengah.