Berita Terkini

KPU JATENG AJAK GARFA NU KAB. BATANG GUNAKAN HAK PILIHNYA DALAM PEMILU 2024

Batang (25/02) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanuddin hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan “Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan sebagai Implementasi Serat Kartini Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Jawa Tengah di SMK Maarif NU Limpung, Kabupaten Batang. Kegiatan ini diikuti oleh Garda Fatayat (Garfa) NU Kab. Batang serta dihadiri Narasumber lainnya yaitu Abdul Hamid, S.Pd.I, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan dengan melibatkan keaktifan komunitas perempuan. Dalam kegiatan ini, Ikhwanuddin mensosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mengajak para peserta agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 mendatang. Ikhwan berharap, kedepan lahir calon- calon pemimpin perempuan yang dapat menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya aspirasi perempuan.

KPU Jateng Hadiri Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc

Pekalongan (22/02) Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kapasitas SDM KPU dan Badan Adhoc yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pekalongan dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekalongan.   Dalam kegiatan ini, Muslim Aisha menyampaikan PPK harus berjalan bersama dalam melaksanakan tugasnya. Dalam arti, semua informasi menjadi milik bersama, dikerjakan bersama dan perlu koordinasi yang baik dengan divisi untuk mempermudah dalam bekerja. Muslim juga menjelaskan bahwa ada 3 jenis pelanggaran pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu sehingga Penyelenggara Pemilu rentan dengan persoalan hukum. Oleh sebab itu Muslim mengingatkan agar seluruh PPK harus bekerja secara independen, profesional, integritas, transparan dan pelayanan publik.

KPU JATENG LAKUKAN AUDIENSI KE DISPERMADESDUKCAPIL JAWA TENGAH

#TemanPemilih Semarang (20/02) KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi ke Dispermadesdukcapil Jawa Tengah. Ditemui langsung oleh Plh. Kepala Dispermadesdukcapil, Nur Kholis, SE, M.Si, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro bersama Anggota, Henry Wahyono, Muslim Aisha, M. Taufiqurrohman serta Eni Misdayani menyampaikan kegiatan audiensi bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dan diharapkan nantinya proses pemutahiran data pemilih akurat dan valid.

ENTRY MEETING BPK DI KPU JATENG

Semarang (20/02) KPU Provinsi Jawa Tengah menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang didampingi Inspektorat KPU RI. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro bersama Sekretaris Rudinal B. didampingi jajaran Pejabat Struktural menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah menyambut baik kehadiran jajaran BPK RI dan berharap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di satker KPU Jateng dapat dilakukan secara benar.  Tim Auditor BPK RI yang dipimpin Agus Effendy menyampaikan tema kehadiran BPK saat ini adalah pemeriksaan keuangan. Proses bisnis BPK dilakukan berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2022 yang disusun oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Jateng Selenggarakan Rakor Pemantapan Pelaksanaan Coklit Pemilu 2024

Semarang (18/02) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 selama 2 hari dari tanggal 17 s.d 18 Februari 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Bawaslu Provinsi, Dispermadesdukcapil, serta diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota.  M Taufiqurrohman, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya mengingatkan bahwa proses pengelolaan data pemilih harus dapat dipastikan dapat berjalan dengan baik. Proses pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang memberikan pelayanan terhadap pemilih. Pelayanan tersebut harus dapat diberikan mulai dari mendaftar,memutakhirkan sampai dengan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Taufiq juga meminta kepada penyelenggara pemilu di Kabupaten/Kota untuk bekerja dengan niat yang baik, sungguh-sungguh dan memberikan hasil yang akurat. Sementara Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Henry Wahyono, memberi arahan terkait pelaksanaan coklit. Henry menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah forum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Coklit dalam 10 hari pertama. Oleh sebab itu, perkembangan maupun inventarisasi masalah yang terjadi di lapangan harus dapat dikomunikasikan dalam kegiatan ini supaya dapat segera mendapatkan solusi yang tepat.  Rapat koordinasi ini turut menghadirkan narasumber dari Pusdatin KPU RI untuk menjawab permasalahan yang muncul di lapangan. Kapusdatin Sekjen KPU RI, Nur Wakit Aliyusro menyampaikan bahwa kegiatan ini tepat dilaksanakan menjelang 10 hari pertama masa Coklit, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diidentifikasi dan dicari penyelesaiannya. Nur Wakit berharap permasalahan dalam mengelola data pemilih dapat diselesaikan sesuai tingkatannya. Selanjutnya Nur wakit meminta kepada KPU Kabupaten/Kota segera melapor jika terdapat permasalahan Coklit di lapangan. KPU RI membuka helpdesk yang siap melayani setiap saat.

KPU JATENG MENGIKUTI FGD YANG DISELENGGARAKAN MAFINDO DALAM RANGKA LAWAN HOAX PEMILU 2024

Semarang (18/02) Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengikuti Focus Group Discussion "Identifikasi Potensi Kerawanan dan Prebunking Misinformasi/Disinformasi dalam Pemilu 2024" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) di Ayom Java Village Solo, Jum'at 17 Februari 2023.  Kegiatan FGD ini adalah upaya untuk mengidentifikasi potensi hoaks pemilu yang hasilnya akan digunakan untuk workshop prebunking, yaitu workshop edukasi masyarakat maupun jurnalis dalam membedakan informasi benar dan tidak (hoax). Workshop ini nantinya bisa diselenggarakan oleh Mafindo, komunitas, maupun penyelenggara pemilu.