Berita Terkini

KPU Jateng Audiensi dengan Gubernur, Laporkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilgub 2024

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Selasa (13/5/2025). Audiensi tersebut berlangsung di kantor Gubernur Jawa Tengah dan diterima secara langsung oleh Gubernur. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, hadir bersama jajaran komisioner dan sekretariat dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) Tahun 2024. "Terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap seluruh tahapan Pilgub Jateng 2024. Dengan ini kami laporkan bahwa pada tanggal 5 Mei 2025, KPU Provinsi Jawa Tengah telah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 90,08 miliar kepada Pemprov Jateng," ujar Handi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh KPU Jawa Tengah. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

KPU Jateng Gelar Rakor Pengelolaan Website dan IPP Secara Daring

Semarang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Website dan Pengisian Indeks Partisipasi Pemilihan (IPP) pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rakor dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam arahannya, Handi menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif seluruh jajaran KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi positif dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Harapan kami, konsistensi kerja kita sebagai wajah kelembagaan dapat ditampilkan secara berkelanjutan,” ujar Handi. Ia menekankan pentingnya peran divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dalam membangun komunikasi yang efektif antara lembaga dan publik. Menurutnya, divisi tersebut menjadi garda terdepan dalam membentuk citra kelembagaan KPU di mata masyarakat. Rakor dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan reviu pengelolaan website serta perkembangan pengisian IPP melalui aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) oleh KPU kabupaten/kota. Sesi ini dipimpin oleh Divisi Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Jateng dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

12 ORANG P3K KPU JATENG TERIMA ARAHAN PERDANA DARI SEKRETARIS KPU JATENG

Semarang – Berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I, sebanyak 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti pengarahan Jumat (2/5/2024) . Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 KPU Provinsi Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i. Dalam arahannya, Arief menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara. Ia juga mengingatkan agar para PPPK senantiasa mengamalkan nilai-nilai Panca Prasetya Korpri dan menaati ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tahun. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan kepatutan setiap PPPK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Turut hadir dalam kegiatan pengarahan tersebut Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (Kabag KEUMLOG), Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Kabag Parmas SDM), serta Kepala Subbagian SDM, Kepala Subbag Umum, dan Kepala Subbag Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Jateng Ikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana (Pamdal KPU) Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring

Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI dan diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono yang didampingi Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Dafidh Myharta Sanjana, serta seluruh personil Jagat Saksana KPU Jawa Tengah Jumat, 2 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Pembahasan utama dalam rapat evaluasi ini adalah seluruh personil Jagat Saksana wajib untuk selalu mematuhi dan menjalankan Standar Operasional Prosedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

KPU Jateng Gelar Rapat Reviu Anggaran Pilkada 2024 Bersama TAPD dan Kesbangpol

Semarang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Reviu Kegiatan dan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 pada Selasa, 30 April 2025, di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan evaluasi dan reviu terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengelolaan anggaran hibah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, sinergi dengan TAPD dan Kesbangpol dinilai krusial dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada serentak yang telah digelar pada 27 November 2024. “Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU Jateng untuk menjalankan Pilkada yang tidak hanya demokratis, tetapi juga tertib administrasi dan keuangan,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula capaian tahapan Pilkada 2024 yang telah berlangsung serta proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahapan selanjutnya. Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Jateng menjaga koordinasi lintas lembaga guna menyukseskan seluruh rangkaian pemilihan kepala daerah secara optimal.

Anggota KPU Jateng, Basmar Perianto Amron Hadiri Forum Strategis Lemhanas RI di Kantor Gubernur Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menghadiri kegiatan kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (P4N) LXVIII Tahun 2025 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), yang diselenggarakan pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung B Lantai V Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam forum strategis ini, KPU Jateng diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Kehadiran KPU Jateng dalam agenda ini menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi dan ketahanan nasional di tingkat daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danlanal Semarang, Danlanud Adi Soemarmo, serta perwakilan lembaga strategis lainnya, termasuk Bawaslu Jateng dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama. KPU Provinsi Jawa Tengah menyambut baik forum seperti ini sebagai wadah membangun keselarasan visi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan damai di Jawa Tengah.