Berita Terkini

KPU Goes To Public Dalam Rangka Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Perempuan

Rabu (22/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan “KPU GOES TO PUBLIC” Dalam Rangka Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Perempuan yang dihadiri oleh Achmad Bachrudin Bakri, dari Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sebagai narasumber dan diikuti Peserta Perempuan yang berasal dari perwakilan Organisasi di Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di kantor KPU Kota Surakarta dan diawali sambutan oleh Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. Nurul menyampaikan sangat penting untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi dari Pemilih Perempuan dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Hak Politik Perempuan bagi Pemilih Perempuan. Selanjutnya kegiatan  dibuka dengan sambutan serta arahan dari Diana Ariyanti, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Diana menyampaikan bahwa partisipasi perempuan dalam pemilu lebih tinggi daripada laki – laki. Namun angka keterwakilan perempuan justru lebih sedikit di parlemen. Seperti contoh di Kota Solo, hanya ada 11 orang wakil perempuan dari 45 orang anggota DPRD.  Dewantoputra Adhipermana, Kabag Tekmas juga hadir sebagai moderator dalam kegiatan ini.  Sementara Achmad Bachrudin Bakri menyampaikan materi terkait pemilu, pemilih dalam pemilu, hingga strategi untuk mendorong tingkat partisipasi perempuan dalam pemilu.  Kegiatan KPU Goes To Public ini bertujuan sebagai langkah awal untuk mendorong partisipasi perempuan dalam seluruh proses tahapan pemilu.

Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Semarang (17/06) Jajaran pimpinan KPU Provinsi Jawa Tengah menandatangani surat pernyataan bebas benturan kepentingan yang disaksikan oleh Forkopimda Provinsi Jawa Tengah secara langsung sebagai komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan pencegahan terhadap tindakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Nantinya deklarasi atau surat pernyataan bebas benturan kepentingan ini akan disampaikan kepada atasan langsung dan ditembuskan ke Inspektorat. Mendeklarasikan bebas dari benturan kepentingan adalah salah satu langkah pencegahan yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menyampaikan  pernyataan awal dan melaporkan apabila ada potensi benturan kepentingan yang terjadi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Benturan kepentingan dapat dilatarbelakangi oleh hubungan dengan kerabat dan keluarga, kepentingan pribadi dan/atau bisnis, hubungan dengan wakil pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak-pihak lain yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, hubungan dengan pihak yang bekerja dan mendapat gaji dari pihak yang  terlibat, hubungan dengan pihak yang   memberikan rekomendasi terhadap pihak yang terlibat. Benturan kepentingan (conflict of interest) menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini terjadi jika pribadi tidak dapat memisahkan kepentingan atau lalai terhadap profesionalitas kerja sebagai seorang penyelenggara negara dalam menjalankan setiap tugas dan kewajiban. Penanganan benturan kepentingan pada prinsipnya untuk mengedepankan transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan keadilan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Konsolidasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Semarang (17/06) KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,  Pemangku Kepentingan, serta Pimpinan Daerah di Jawa Tengah, antara lain Gubernur,Ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Pengadilan Tinggi, serta Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.  Pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, SE, MM. “Bersama KPU, kita bahagia.” Paradigma yang dikembangkan untuk bekerja dan melayani, serta bersinergi dengan instansi terkait lainnya, dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Hasyim menjelaskan bahwa suatu kegiatan dapat berjalan jika ada Man, Machine, Money. Sangat penting memenuhi ketiga faktor tersebut demi kelancaran penyelenggaraan kegiatan, terutama soal anggaran yang merupakan penggerak utama berjalannya suatu kegiatan dan menekankan bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah Pemilu Terbesar karena semua penyelenggaraan, baik itu Pilwalkot/Pilbup, Pilgub, dan Pemilu akan berjalan serentak. Provinsi Jawa Tengah memiliki cakupan pengerahan SDM yang besar karena jumlah Pemilih terdiri dari 27.611.290 orang yang berasal dari 576 Kecamatan, 8.562 Kelurahan/Desa, serta 62.000 TPS, merupakan yang terbesar ketiga se-Indonesia. Sehingga diperlukan kerja sama dan koordinasi antar instansi terkait untuk mengorganisir SDM sebesar itu. Sebagai lembaga yang bersifat nasional dan hierarkis, maka KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota harus mematuhi aturan dan arahan dari KPU RI, serta melaporkan setiap kegiatan yang terselenggara. Terakhir, Ketua KPU RI menghimbau untuk seluruh satker KPU baik Provinsi maupun Kab/Kota mampu menyediakan jaringan koneksi internet yang stabil saat Pemilu Tahun 2024. Untuk pengadaan jaringan yang bagus, seluruh satker baik di Provinsi maupun Kab/Kota harus berkoordinasi dengan instansi terkait.

NONTON BARENG PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Nonton Bersama kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Selasa, 14 Juni 2022. Kegiatan Nonton Bareng ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 ini adalah pertanda masuknya proses tahapan pemilu, yang hari pemungutan suaranya jatuh pada Rabu 14 Februari 2024.  Dalam rangkaian acara, adanya seremonial penekanan tombol bersama oleh Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, Ketua DPR RI, serta Menteri Dalam Negeri sebagai simbol bahwa Tahapan Pemilu  2024 sudah dimulai. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengajak seluruh bangsa Indonesia menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Selain itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk mengembalikan hakikat pemilu yang bertujuan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnivian yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo menegaskan dukungan penuh pemerintah pada setiap proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengapresiasi kinerja KPU dan berharap Pemilu dapat terlaksana dengan lancar sesuai dengan amanat Undang - Undang. Acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi se-Indonesia, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU RI serta juga diikuti secara daring Ketua dan Anggota KPU kab/kota se-Indonesia.

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021

Inspektorat KPU RI melakukan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 terhadap KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU Kabupaten Semarang dan KPU Kota Semarang pada hari Jum'at dan Sabtu, 10 s.d 11 Juni 2022. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, kemudian dilanjutkan pemaparan materi terkait evaluasi SAKIP oleh Inspektorat KPU RI yang diwakili oleh Dody Eka M. dan Agus Sudrajad. Kegiatan ini sebagai pedoman perbaikan dalam implementasi SAKIP sekaligus memberikan gambaran kendala-kendala apa saja yang dihadapi serta perbaikan perencanaan kinerja jangka panjang, perencanaan kinerja jangka menengah dan perencanaan kinerja jangka pendek sampai dengan pencapaian kinerja. Pengukuran indikator-indikator yang dituangkan dalam dokumen perencanaan harus mempedomani metode SMART (specific, measurable, achievable, relevant, and time-bound). Kemudian acara dilanjutkan wawancara antara Tim Evaluasi Inspektorat KPU RI dengan masing-masing perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Semarang dan KPU Kota Semarang untuk pendalaman terkait evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).