Berita Terkini

KPU Jateng Luncurkan Zona Informasi Terintegrasi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Terbuka dan Modern

SEMARANG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Zona Informasi Terintegrasi (ZIT) pada Selasa (1/7/2025), di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Inisiatif ini menjadi langkah konkret KPU Jateng dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi, integritas, dan peningkatan kualitas layanan publik. Kegiatan peluncuran ZIT ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Instansi terkait, Perwakilan Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Lembaga Pemantau Pemilu dan Lembaga Survei yang terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024. Acara juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Jateng dan diikuti secara daring oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ZIT merupakan buah dari kerja keras tim agen perubahan di lingkungan KPU Jateng. “Ini adalah ikhtiar dari tim agen perubahan KPU Jawa Tengah untuk mengimplementasikan nilai-nilai kerja serta memastikan prinsip zona integritas terjaga. Harapannya, informasi yang kami kelola dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya ZIT, pelayanan informasi publik dapat dilakukan lebih baik, cepat, dan terarah,” kata Handi. Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui penyerahan kaos ZIT dari Ketua KPU Jateng kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat tata kelola informasi publik. Hadir secara daring, Anggota KPU Republik Indonesia, Iffa Rosita, menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya komitmen kelembagaan terhadap integritas. “Integritas lembaga dimulai dari pribadi-pribadi yang berkomitmen. Integritas itu soal transparansi. KPU Jateng telah menunjukkan arah ke sana lewat slogan dan semangatnya. Saya harap KPU Jateng bisa menjadi role model bagi 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” ujarnya. Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan berbagai fasilitas yang menjadi bagian dari Zona Informasi Terintegrasi. ZIT mencakup ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan konsultasi publik, ruang Bakohumas, serta ruang telekonferensi. KPU Jateng juga memperkenalkan Media Center sebagai ruang kerja bagi para jurnalis yang melakukan peliputan kegiatan KPU, serta ruang podcast “Votecast” yang telah diperbarui dengan sarana dan tata letak baru untuk menunjang produksi konten komunikasi publik yang lebih menarik dan inklusif. Dengan peluncuran ZIT ini, KPU Jateng berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang melayani publik secara profesional, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan demokrasi.

SEKRETARIS KPU JATENG TEKANKAN DISIPLIN DAN ETIKA KERJA PEGAWAI

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja’i, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Jawa Tengah ini menekankan pentingnya kedisiplinan, pemahaman kode etik, dan arah pengembangan karier bagi para pegawai. Dalam arahannya, Arief menekankan bahwa disiplin pegawai merupakan fondasi utama dalam mendukung profesionalitas lembaga. Ia juga menyoroti pentingnya menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu, salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). “Silakan Anda pegang dan laksanakan nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Itu adalah kompas etika yang akan menuntun kita dalam menjalankan tugas,” ujar Arief. Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa pengembangan karier di lingkungan KPU dilakukan secara objektif dan berdasarkan regulasi yang berlaku.  Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel di lingkungan Sekretariat KPU Jawa Tengah.

KPU JATENG JALIN SINERGI KEARSIPAN DENGAN DINAS ARPUS JAWA TENGAH

Semarang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) tentang kearsipan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan kesepakatan ini digelar di Kantor Dinas Arpus Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/6/2025), sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola arsip Pemilu yang akuntabel dan berkesinambungan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, hadir bersama Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik Eko Supriyono beserta jajaran. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, dan dipandu oleh Plt. Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Layanan dan Pemanfaatan Arsip, Berti Soraya. Evaluasi atas PKS dilakukan oleh Maria M. Pradoposari, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelestarian Arsip, serta Dyah Wahyuningtyas, Plt. Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan, dan Pengawasan Kearsipan. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek diperkuat, termasuk alur pelestarian arsip statis, pemanfaatan arsip digital, dan peningkatan kapasitas SDM kearsipan. PKS yang diperbarui ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang telah habis masa berlakunya pada Januari 2025. Melalui pembaruan ini, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas layanan kearsipan, sekaligus memperluas ruang kolaborasi dalam pengelolaan arsip yang berbasis teknologi informasi. Melalui kerja sama ini, diharapkan KPU Jateng mampu memperkuat sistem pengarsipan internal, sekaligus menjadikan arsip sebagai sumber informasi yang bernilai strategis bagi publik dan dunia pendidikan.

Strategi Pengadaan Logistik Efektif dan Efisien Jadi Fokus Diskusi Ngopi Asli KPU Jateng

Semarang— KPU Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik), Selasa (24/6/2025), dengan tajuk “Tiki Taka Mini Kompetisi: Strategi dan Teknik Pengadaan Logistik Pemilu Efektif Efisien”. Diskusi ini digelar secara daring dan diikuti oleh satuan kerja (satker) KPU se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Handi menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan pemahaman mendalam terkait pengadaan logistik, mengingat logistik menjadi salah satu elemen krusial dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. “Pengadaan yang baik bukan hanya soal tepat waktu, tapi juga tepat kebutuhan dan tepat prosedur. Efektivitas dan efisiensi menjadi kunci,” ujar Handi. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, yang memberikan penguatan pada aspek regulasi dan koordinasi lintas satuan kerja. Forum ini dimoderatori oleh Reyta Warastuti, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Semarang, yang memandu jalannya diskusi dengan dinamis dan interaktif. Dua narasumber utama hadir dalam forum ini, yakni Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, serta R. Suryanto, Kepala Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Jawa Tengah. Keduanya memaparkan strategi teknis, tantangan lapangan, serta inovasi pengadaan berbasis mini kompetisi sebagai solusi menjaga integritas dan akuntabilitas. “Mini kompetisi memberi ruang persaingan sehat antarpenyedia, sekaligus mempercepat proses dengan tetap menjaga kualitas barang,” jelas Eko dalam paparannya. Forum Ngopi Asli kali ini menjadi ruang reflektif dan edukatif bagi seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah. Diharapkan, dengan berbagi praktik baik dan memperkuat pemahaman regulatif, pengadaan logistik Pemilu 2024 dapat berlangsung secara transparan, efisien, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan arsip dan logistik yang menjadi tulang punggung operasional tahapan Pemilu.

KPU Jateng Bahas Putusan MK Mandailing Natal dalam Kamis Sesuatu Series 5

Semarang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi Kamis Sesuatu Series yang kelima pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam sesi kali ini, tema yang diangkat adalah Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024. Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Jawa Tengah. Acara ini menjadi ruang reflektif bagi penyelenggara pemilu, khususnya jajaran KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Kamis Sesuatu kali ini sudah memasuki sesi yang kelima. Sejauh ini, pembahasan terhadap kasus-kasus PHPU Pilkada 2024 di MK sudah cukup dalam dari sisi analisa kasus. Ini menjadi pembelajaran berharga, terutama bagi daerah-daerah di Jateng yang belum memiliki pengalaman menghadapi sengketa di MK," ujar Mey Nurlela, Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng. Dalam forum tersebut, Muslim Aisha, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng, menyoroti pertimbangan hakim MK dalam perkara Pilkada Mandailing Natal. "Selisih suara antara pasangan calon yang unggul hanya sekitar 900 suara atau 0,48 persen. Ini kemungkinan besar menjadi alasan MK melanjutkan ke tahapan pembuktian," ungkapnya. Diskusi kali ini menghadirkan dua narasumber utama: Kabul dari KPU Kabupaten Wonosobo dan Agus Salam dari KPU Kabupaten Mandailing Natal. Keduanya berbagi pengalaman teknis dan hukum terkait penanganan sengketa pemilihan. Sementara itu, El Suhaimi dari KPU Provinsi Sumatera Utara bertindak sebagai pemantik diskusi.

KPU Jateng Gelar Forum NGOPI ASLI: Logistik dan Arsip Jadi Pilar Akuntabilitas Pemilu

Semarang, 10 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi NGOPI ASLI (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik), Selasa (10/6), di Semarang. Mengusung tema "Logistik Terkelola, Arsip Terjaga, Akuntabilitas Semakin Nyata", forum ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya tata kelola logistik dan arsip dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Forum NGOPI ASLI dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari daerah, yaitu Supriyanto (Ketua KPU Kabupaten Pati), Agung Sutopo (Ketua KPU Kabupaten Grobogan), dan Weweng Maretno (Ketua KPU Kabupaten Cilacap). Diskusi dipandu oleh Eko Supriyono, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jateng. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumentasi bukan hanya bagian dari tanggung jawab administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pelestarian sejarah demokrasi. “Dokumen pemilu adalah saksi sejarah. Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan jejak akuntabilitas yang harus dijaga dan dirawat,” ujar Handi. Senada dengan itu, Basmar Perianto Amron, anggota KPU Jateng yang membidangi divisi perencanaan dan logistik, menyoroti pentingnya penanganan logistik pasca-pemungutan suara. “Kita sering fokus pada distribusi logistik menjelang hari H, padahal penanganan pasca-pemungutan suara tak kalah penting. Di situlah akuntabilitas diuji,” tegas Basmar. Para narasumber membagikan pengalaman dan praktik baik di wilayah masing-masing dalam pengelolaan logistik dan arsip. Forum ini juga menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga serta inovasi dalam digitalisasi pengarsipan guna memperkuat transparansi publik.